2-kakek-mesum-mencabuli-2-anak-di-ciampea-bogor

2 Kakek Mesum Mencabuli 2 Anak di Ciampea Bogor. Kasus bejat di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali gelarkan kemarahan publik saat dua kakek paruh baya ditangkap karena mencabuli dua anak perempuan di bawah umur. Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi, dan pelaku akhirnya meringkuk di tahanan Polres Bogor. Dua korban, berusia 8 dan 10 tahun, adalah tetangga pelaku yang nekat berani curhat setelah mengalami trauma berat. Kasus ini bukan cuma soal hukuman, tapi pengingat betapa rentannya anak-anak di lingkungan dekat rumah—di mana kepercayaan justru jadi celah bagi predator. Polisi langsung gerak cepat, dan kini pelaku dijerat pasal pencabulan anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun. Di tengah maraknya kasus serupa di Indonesia, kejadian ini dorong diskusi soal pengawasan komunitas dan perlindungan anak yang lebih ketat. BERITA BOLA

Siapakah 2 Kakek Tersebut: 2 Kakek Mesum Mencabuli 2 Anak di Ciampea Bogor

Dua kakek yang terlibat adalah WS (65 tahun) dan MR (68 tahun), keduanya warga Ciampea, Kabupaten Bogor, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. WS adalah pensiunan buruh tani yang hidup sendiri setelah istrinya meninggal dua tahun lalu, sementara MR adalah mantan tukang kayu yang juga tinggal sendirian di rumah sederhana dekat sawah. Keduanya dikenal tetangga sebagai sosok ramah yang sering ajak anak-anak bermain, tapi di balik itu, ada motif gelap yang terungkap saat pemeriksaan polisi. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara bilang, “Kedua pelaku ini sudah kenal lama, dan motifnya karena ingin ‘uji ereksi’—mereka akui merasa kesepian dan penasaran apakah masih bisa berhubungan intim.”

Pelaku tak punya catatan kriminal sebelumnya, tapi WS pernah diperingatkan warga karena sering goda anak gadis tetangga. MR, yang lebih pendiam, ternyata jadi ‘partner in crime’ setelah WS ajak ikut. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Sabtu, 20 September 2025, dan langsung digiring ke Mapolres Bogor untuk interogasi. Foto mereka berbaju tahanan oranye langsung beredar di media sosial, picu kecaman netizen yang sebut mereka “kakek bejat”. Keluarga pelaku, yang tinggal di desa tetangga, menjauh dan tolak komentar—fokus polisi sekarang pastikan korban dapat trauma healing.

Bagaimana Cara Kedua Kakek Itu Dapat Mencabuli 2 Anak di Ciampea

Modus kedua kakek ini licik dan memanfaatkan kepercayaan anak-anak: mereka iming-iming uang Rp 10.000 per orang untuk ‘main di saung’. Kejadian terjadi sekitar Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di saung terpencil dekat sawah milik WS di Kampung Ciampea, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea. Dua korban, adik-beradik perempuan berusia 8 dan 10 tahun, sedang bermain di halaman rumah saat WS ajak mereka ke saung dengan alasan “pengen kasih permen dan uang jajan”. MR sudah nunggu di sana, dan keduanya lakukan perbuatan cabul secara bersamaan—sentuhan dan paksaan seksual yang bikin korban trauma berat.

Polisi rekonstruksi bahwa pelaku tutup pintu saung dengan kain gorden, pastikan tak ada yang lihat, dan ancam korban “jangan bilang orang tua kalau mau dapat uang lagi”. Korban diam selama dua bulan karena takut, tapi akhirnya curhat ke ibu saat merasa sakit dan malu. Teguh Kumara bilang, “Modusnya klasik: iming-iming uang dan main, tapi dilakukan beramai-ramai untuk saling tutup mulut.” Lokasi saung yang sepi, dekat rumah pelaku tapi tak terlihat tetangga, bikin aksi ini lolos awal. Ini kasus tipikal di pedesaan Bogor, di mana anak-anak sering main bebas tanpa pengawasan ketat.

Kapan Polisi Berhasil Menemukan Identitas dari Kedua Kakek Tersebut

Polisi berhasil temukan identitas kedua kakek tersebut pada 20 September 2025, setelah dua bulan penyelidikan sejak laporan pertama masuk 11 Agustus. Ibu korban awalnya curiga saat anaknya sering nangis dan tak mau keluar rumah, lalu bawa ke Puskesmas—dokter sarankan lapor polisi. Unit PPA Polres Bogor langsung bentuk tim khusus: interogasi korban dengan psikolog anak, telusuri CCTV sekitar, dan wawancara saksi tetangga. Pada 15 September, polisi dapat petunjuk dari teman korban yang lihat mereka ke saung WS.

Penangkapan dilakukan pagi Sabtu itu: tim reskrim serbu rumah WS dulu, temukan bukti kain gorden saung, lalu ke rumah MR yang coba lari tapi tertangkap. Identitas pelaku cepat terungkap karena keduanya tetangga dekat dan tak pakai topeng—foto KTP dan sidik jari konfirmasi. Teguh bilang, “Kami gerak cepat setelah laporan, dan kerjasama dengan Dinas Sosial bantu korban.” Kasus ini selesai dalam 40 hari, lebih cepat dari rata-rata pencabulan anak di Bogor yang butuh 2-3 bulan, berkat kesadaran ibu korban.

Kesimpulan: 2 Kakek Mesum Mencabuli 2 Anak di Ciampea Bogor

Kasus dua kakek mesum di Ciampea yang cabuli dua anak jadi pukulan telak bagi masyarakat Bogor—modus iming-iming uang dan lokasi sepi tunjukkan betapa rawannya anak di lingkungan terdekat. Dengan pelaku WS dan MR kini meringkuk di tahanan, polisi harap ini jadi akhir dari mimpi buruk korban yang dapat trauma healing. Tapi ini pengingat besar: orang tua harus awasi anak lebih ketat, dan komunitas butuh edukasi anti-predator. Hukuman berat menanti pelaku, tapi pencegahan lebih penting—semoga kasus seperti ini tak terulang, dan anak-anak Bogor aman bermain tanpa takut. Waktu sembuh luka korban, tapi keadilan harus cepat.

 

BACA SELENGKAPNYA DI…

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *